Digitalisasi Masalah Hukum dan Gaji Bantu UMKM Naik Kelas
03 September 2020, 09:00:01 Dilihat: 410x

Jakarta -- Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) disebut kerap mengalami hambatan untuk naik kelas akibat urusan hukum dan administrasi kepegawaian. Inovasi layanan daring dianggap bisa menjawab kebutuhan itu tanpa menguras banyak biaya.
CEO Justika, penyedia layanan konsultasi hukum daring, Melvin Sumapung mengatakan, berdasarkan riset sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) asal Prancis di Indonesia, sekitar 95 persen warga menyatakan masalah hukum berdampak sangat signifikan pada kehidupannya.
Namun, kebanyakan orang Indonesia menyerah dan tak melakukan apa-apa ketika menghadapi masalah hukum. Hal senada memiliki kecenderungan terjadi pada UMKM. Padahal, ini bisa menghambat aliran keuangan perusahaan.
Ini terbukti dari tiga masalah utama yang banyak dikonsultasikan pelaku UMKM kepada Justika. Yakni, utang-piutang (tagih undur pembayaran, sengketa, dan wanprestasi), bisnis (kontrak, regulasi, dan permodalan), dan ketenagakerjaan (pesangon, pemutusan hubungan kerja (PHK), upah kontrak, dan regulasi).
"Kebanyakan mereka konsultasi soal utang piutang yang membuat cash flow terganggu. Ada juga yang terkait bisnis dan ketenagakerjaan," tutur Melvin, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/8).
Pihaknya sendiri, dengan berbekal 900 advokat daring, mengaku sudah melayani klien menengah ke bawah di berbagai kota di Indonesia sejak 2018. Bentuknya, layanan konsultasi hukum di Justika.com dengan biaya mulai dari Rp30 ribu. Per 8 Juli, terdapat 320 konsultasi (chat) dari pelaku UMKM ke situs ini.
Selain itu, ada layanan telepon hingga 30 menit dengan harga terjangkau. Pelaku UMKM pun tidak perlu khawatir untuk berkonsultasi lebih mendalam.
"Semua ini dilakukan demi membantu sebanyak mungkin UMKM agar melek hukum," tandas Melvin.
Di samping masalah hukum, salah satu problem yang kerap dialami oleh pelaku UMKM adalah soal manajemen pengelolaan gaji karyawan.
CEO Catapa Stefanie Suanita mengatakan persoalan penggajian dinilai rumit karena banyak variabel yang mesti diperhitungkan. Misalnya, Pajak Penghasilan Pasal (PPh 21), aturan cuti, dan lembur.
Sementara, proses perhitungan secara manual sangat menyita waktu dan berpotensi menimbulkan kesalahan manusia (human error). Terlebih, dalam banyak kasus perusahaan bergantung pada satu orang dalam penghitungannya.
"Hal ini tentu akan menimbulkan gejolak. Sebab, yang tahu soal penggajian hanya satu orang tersebut. Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah sistem untuk menangani persoalan-persoalan seperti ini," kata Stefanie.
Pihaknya pun sejak 2017 menawarkan digitalisasi UMKM dengan menggunakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. salah satu bentuknya, chatbot yang akan menjawab beragam pertanyaan karyawan tentang cuti, slip gaji, kontrak, hingga BPJS.
Catapa, yang 50 persen kliennya merupakan pelaku UMKM, pun mengklaim layanannya bisa membantu penghematan anggaran dalam pengelolaan SDM. Yakni, hingga 50 juta per tahun. Dari sisi waktu, Catapa membantu perusahaan menghemat waktu hingga 12 ribu menit per tahun.
Kedua start-up tersebut merupakan bagian dari workshop dan talkshow "Pahlawan Digital UMKM" yang digagas oleh Putri Tanjung dan berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Sekretariat Kabinet.
Program ini bertujuan untuk menemukan dan mendukung lebih banyak lagi perusahaan teknoloi rintisan atau tech startup dan gerakan sosial yang membantu UMKM terdigitalisasi. Selain itu, memberikan pelatihan kepada para inovator muda untuk bisa lebih berdaya.
"Tidak semata-mata untuk menyelamatkan, tapi juga membantu UMKM naik kelas dan mampu bersaing dengan industri besar," tulis pernyataan resmi dari program tersebut.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.