Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menolak mengomentari kabar pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Dia mengaku tak bisa membuka pembahasan terkait kabar pencekalan Rizieq ke publik karena pembahasan terkait hal tersebut sudah dilakukan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR secara tertutup.
"Di dalam, tapi tertutup, jadi saya tidak komentar saya. Tidak komentar," kata Retno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (12/11).
Dia pun menyampaikan bahwa Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyampaikan tengah mencari informasi yang valid terkait kabar pencekalan Rizieq.
Menurutnya, pencarian informasi tersebut dilakukan agar informasi yang tersebar di tengah masyarakat tidak simpang siur.
Namun begitu, Retno menambahkan, Rizieq masih memegang paspor sebagai warga negara Indonesia (WNI) hingga saat ini "Menko (Polhukam) sedang dicari informasi ya. Paspor beliau (Rizieq) masih memegang paspor WNI," tutur Retno.
Masalah kepulangan Rizieq kembali mencuat beberapa hari ini. Rizieq menunjukkan bukti yang diklaim sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia melalui siaran video di akun Youtube Font TV.
Surat pencekalan itu ditunjukkan Rizieq untuk mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia mengklaim pencekalannya tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun.
Rizieq dalam video tersebut mengharapkan publik tidak mengasumsikan keberadaannya di Saudi karena masih ketakutan untuk pulang. Justru, kata dia, ada orang berkepentingan di balik pencekalan yang resah dengan kepulangannya.
Namun, klaim Rizieq yang pernah menjadi tersangka kasus dugaan pornografi itu dibantah pejabat pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tak pernah melihat surat pencekalan yang diklaim Rizieq. Mahfud pun meminta Rizieq menunjukkan surat itu kepada dirinya.
Sumber: CnnIndonesia