Ada Tumpang Tindih dengan RI di Laut China Selatan
11 Januari 2020, 09:00:00 Dilihat: 658x
China menegaskan tak memiliki sengketa wilayah kedaulatan dengan Indonesia setelah puluhan kapal ikannya menerobos masuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna dan menuai protes dari Jakarta.
Meski begitu, China mengaku memiliki klaim yang tumpang tindih dengan Indonesia di Laut China Selatan.
"Saya ingin menegaskan bahwa China dan Indonesia tidak punya sengketa terkait wilayah kedaulatan. Kami memiliki klaim hak dan kepentingan maritim yang tumpang tindih di beberapa wilayah di Laut China Selatan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang dalam jumpa pers di Beijing pada Rabu (8/1).
Geng menuturkan China berharap Indonesia akan tetap tenang dalam menyikapi perbedaan pendapat soal perbedaan pendapat mengenai klaim yang tumpang tindih ini. Ia menuturkan China berniat menangani perbedaan pendapat dengan Indonesia ini dengan cara yang tepat dengan tetap menjunjung tinggi hubungan bilateral serta menjaga stabulitas perdamaian di kawasan.
Geng juga mengatakan faktanya China telah berkomunikasi dengan Indonesia mengenai kisruh di Natuna ini melalui jalur diplomatik.
Puluhan kapal ikan China itu mulai muncul di ZEE Indonesia di sekitar Natuna pada 10 Desember lalu. Meski Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan TNI sempat melakukan pengusiran, kapal-kapal ikan yang dikawal coast guard dan kapal fregat China itu menolak pergi dari ZEE Indonesia.
Jakarta telah melayangkan nota protes kepada Beijing terkait hal ini. Namun, China menolak nota protes itu dengan mengatakan bahwa nelayannya telah lama melaut dan mencari ikan di perairan Kepulauan Nansha dan sekitarnya, yang menurut Indonesia masih merupakan zona ZEE-nya berdasarkan UNCLOS 1982.
TNI hari ini memastikan kapal-kapal nelayan China sudah keluar dari ZEE Indonesia di Natuna setelah Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berkunjung ke Natuna.
Meski begitu, Geng menuturkan China tetap memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan perairan di sekitarnya.
"Kami berulang kali dan dengan jelas menyatakan bahwa China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan hak kedaulatan serta yurisdiksi atas perairan di sekitarnya. Posisi kami sesuai dengan hukum internasional," ucap Geng seperti dikutip situs Kemlu China.
Sumber: CnnIndonesia