Puerto Rico Lockdown akibat Corona, Warga Dilarang Pergi
20 Maret 2020, 09:00:04 Dilihat: 777x
Jakarta -- Pemerintah Puerto Rico melakukan pembatasan seluruh wilayah selama 24 jam penuh atau lockdown mulai Senin (16/3) guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Mereka meminta warga untuk tidak meninggalkan rumah hingga 30 Maret mendatang.
Puerto Rico merupakan wilayah teritorial pertama di AS yang menerapkan langkah drastis untuk memerangi virus corona dengan mengisolasi 2,9 juta penduduknya.
"Semua warga harus tinggal di rumah mereka selama 24/7 hingga 30 Maret," kata Gubernur Puerto Rico Wanda Vazquez dalam siaran radio lokal, seperti dikutip dari AFP, Selasa (17/3).
Sebelumnya, Vazquez mengumumkan kebijakan jam malam, yang diberlakukan mulai pada pukul 21.00 hingga pukul 05.00 waktu setempat.
Namun, arahan yang berbeda ini membuat beberapa warga bingung apakah mereka bisa keluar di siang hari atau tidak.
"Orang-orang memiliki begitu banyak pertanyaan," kata seorang pelari maraton Aliana Diaz (54). Ia awalnya mengira warga masih dapat beraktivitas di luar rumah pada siang hari.
Vazquez kemudian menegaskan jam malam itu hanya berlaku bagi pihak berwenang dan orang-orang yang mencari makanan, bensin atau layanan medis saja. Sementara, warga yang tidak berkepentingan dilarang untuk keluar rumah selama 24 jam penuh.
"Jika seseorang perlu pergi ke apotek, jika mereka perlu pergi ke supermarket, atau untuk membeli bensin untuk kendaraan mereka, itu bisa dilakukan dari jam 5.00 pagi sampai jam 9.00 malam," ujarnya.
Beberapa wilayah di AS memang telah memberlakukan kebijakan untuk menekan penyebaran virus corona. New Jersey menerapkan jam malam mulai Senin kemarin. Sementara, San Francisco akan mengadopsi kebijakan yang sama per Selasa.
Menurut data worldometers.info, hingga kini Puerto Rico mencatat lima kasus virus corona. Sementara, sebanyak 4.712 kasus tercatat di seluruh AS, dengan korban meninggal 91 orang.
Sumber : cnnindonesia.com